Friday, April 4, 2014

MTs PERSIS 14 Cisomang menerapkan Sistem "Fullday School" Mulai Tahun Ajaran 2014/2015


Full day school, berasal dari bahasa Inggris, berarti sekolah sepanjang waktu namun pengertian Full day school menurut istilah adalah sebuah sekolah yang memberlakukan jam belajar sehari penuh antara jam 07.00-15.30/ 16.00.
Full day school, adalah program sekolah di mana proses pembelajaran dilaksanakan sehari penuh di sekolah. Dengan kebijakan seperti ini maka waktu dan kesibukan anak-anak lebih banyak dihabiskan di lingkungan sekolah dari pada di rumah. Anak-anak dapat berada di rumah lagi setelah menjelang sore.
Full day school merupakan model sekolah yang memadukan sistem pengajaran agama secara intensif yaitu dengan memberi tambahan waktu khusus untuk pendalaman agama siswa. Dengan jam tambahan dilaksanakan pada jam setelah sholat dhuhur sampai sholat ashar, praktis nya sekolah model ini masuk pukul 07:00 WIB dan pulang pada pukul 15 : 30.
Menurut Sismanto, full day school merupakan model sekolah umum yang memadukan sistem pengajaran Islam secara intensif yaitu dengan memberi tambahan waktu khusus untuk pendalaman keagamaan siswa. Biasanya jam tambahan tersebut dialokasikan pada jam setelah sholat Dhuhur sampai sholat Ashar, sehingga praktis sekolah model ini masuk pukul 07.00 WIB pulang pada pukul 16.00 WIB.
Berangkat dari pengertian tersebut, disimpulkan bahwa full day school adalah Sekolah umum yang memadukan system pengajaran islam secara intensif dengan menambahi waktu khusus untuk pendalaman keagamaan siswa.
Full day school sebenarnya memiliki kurikulum inti yang sama dengan sekolah umumnya, namun mempunyai kurikulum lokal. Dengan demikian kondisi anak didik lebih matang dari segi materi akademik dan non akademik. Secara umum, full day school didirikan karena beberapa tuntutan, diantaranya adalah: Pertama, minimnya waktu orang tua di rumah, lebih-lebih karena kesibukan di luar rumah yang tinggi (tuntutan kerja). Kedua, perlunya formalisasi jam tambahan keagamaan karena dengan minimnya waktu orang tua di rumah maka secara otomatis pengawasan terhadap hal tersebut juga minim. Ketiga, perlunya peningkatan mutu pendidikan sebagai solusi alternatif untuk mengatasi problematika pendidikan. Peningkatan mutu tidak akan tercapai tanpa terciptanya suasana dan proses pendidikan yang representative dan professional.
Berangkat dari hal itulah, ditambah dengan kebijakan Kepala Madrasah (Mudir) bersama para Asatidz yang akan mulai menerapkan Kurikulum 2013 mulai tahun ajaran baru ini, maka MTs Persis 14 Cisomang dengan sendirinya akan menggunakan Sistem FDS (Full day School) tersebut dalam rangka upaya penyempurnaan sistem pendidikan di lingkungan Pesantren Persis Cisomang.
Semoga dapat terealisasi. Aamiin.

No comments:

Post a Comment